close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono. /Foto dok. Setpres
icon caption
Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono. /Foto dok. Setpres
Nasional
Selasa, 11 Juni 2024 17:36

Siapa mengincar kursi Kepala Otorita IKN? 

Mundurnya Bambang memunculkan beragam spekulasi liar. Benarkah Bambang dipaksa mundur?
swipe

Bambang Susantono resmi mundur dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekiar dua pekan lalu. Sesuai aturan, Bambang seharusnya menjabat Kepala Otorita IKN hingga 2027. Hingga kini, Bambang tak pernah mengungkap alasannya mundur dari jabatan strategis itu. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berdalih Bambang mundur lantaran alasan pribadi. Ia pun sudah memberikan penugasan baru bagi Bambang, yakni sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan IKN. 

“Alasan pribadi," ujar Jokowi kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja di IKN, Kalimantan Timur, Rabu (5/6) lalu. 

Posisi Bambang saat ini digantikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Basuki ditugasi Jokowi mengebut pembangunan IKN supaya siap menyambut perayaan HUT RI yang ke-79, Agustus mendatang. 

Mundurnya Bambang jauh sebelum masa jabatannya berakhir menimbulkan beragam spekulasi. Jabatan Bambang disebut-sebut sengaja dikosongkan demi menambah jatah kuota "menteri" yang bisa dibagi-bagikan ke parpol pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) di Pilpres 2024.  

Sesuai isi Pasal 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), kepala Otorita IKN berkedudukan setingkat menteri. "Ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden setelah berkonsultasi dengan DPR," bunyi pasal itu. 

Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul menganggap wajar jika kemunduran Bambang diwarnai beragam spekulasi. 

Tak tertutup kemungkinan Bambang memang sengaja "diminta" mundur agar ada tambahan 1 slot jabatan sekelas menteri di kabinet Prabowo-Gibran nanti. 

“Ya, sah-sah (disiapkan untuk kursi kabinet Prabowo-Gibran) aja karena siapa pun yang berkuasa bisa menyetting itu,” ucap Adib kepada Alinea.id, Senin (10/6).

Spekulasi lainnya ialah Bambang mundur karena kinerja. Menurut Adib, Bambang bisa jadi dianggap gagal oleh Jokowi lantaran tak mampu mengebut pembangunan IKN. 

Sebelumnya, Jokowi sempat menargetkan upacara perayaan HUT RI ke-79 bakal digelar berbarengan dengan peresmian IKN. Namun, karena IKN belum siap, upcara perayaan HUT RI digelar di Jakarta dan IKN. 

Di lain sisi, investasi asing ke IKN juga tergolong seret. “Sekalian saja (jabatan Kepala Otorita IKN) nanti dikasih ke sosok yang menarik investasi asing,” ujar Adib. 

Pemerhati kebijakan publik, Agus Pambagio memandang mundurnya Bambang terkait dengan keinginan Jokowi untuk mempercepat pembagunan IKN. Di lain sisi, Jokowi juga "kesal" lantaran investasi asing tak mengalir deras ke IKN. 

“Kalau (Menteri Investasi) Bahlil (Lahadalia) sama LBP (Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan) bilang udah ratusan investor berminat, bohong itu,” katanya kepada Alinea.id, Sabtu (8/6).

Agus mengatakan Jokowi seharusnya bersabar membangun IKN. Sebagaimana praktik-praktik di luar negeri, pemindahan ibu kota biasanya memakan waktu lebih dari dua tahun. 

Mengebut pembangunan IKN ala Jokowi, kata Agus, potensial bermasalah. Bisa jadi ada regulasi yang dikesampingkan atau dana ilegal yang dipakai untuk mendanai pembagunan. “Kalau ikutin model Pak Jokowi, bahaya. Bisa masuk penjara,” ucapnya.

 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan